Foto Saat Acara Pelantikan |
Medan | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, melantik 33 Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kamis (28/11). Sembilan di antaranya merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Mereka yang dilantik, yaitu
Gun Gun Gunawan sebagai Sekretaris Ditjenpas, Kadek Anton Budiharta sebagai
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Masjuno sebagai
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Erwedi Supriyatno sebagai Direktur
Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Dr. dr. Adhayani Lubis sebagai Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Ceno Hersusetiokartiko sebagai Direktur
Pembimbingan Kemasyarakatan, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja sebagai Direktur
Pengamanan dan Intelijen, Maulidi Hilal sebagai Direktur Teknologi Informasi
dan Kerja Sama Pemasyarakatan, serta Lilik Sujandi sebagai Direktur
Kepatuhan Internal.
Menimipas
mengatakan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tonggak sejarah
yang menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Kemenimipas. Hal ini juga
menandai perubahan penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik
dan bentuk kontribusi mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
“Bapak Presiden selalu
menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tujuan yang ingin diwujudkan
adalah alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 dalam bernegara melalui Asta
Cita. Ini yang akan kita wujudkan bersama,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini
Pemasyarakatan masih menghadapi permasalahan yang cukup kompleks, baik di
tingkat global, nasional, maupun regional. Beberapa di antaranya, yaitu
persoalan kelebihan penghuni (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta kasus peredaran dan
penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, jajaran pejabat yang baru dilantik diminta
untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kita upayakan peningkatan
kesejahteraan Warga Binaan melalui optimalisasi program pembinaan kemandirian
yang produktif dan berdaya saing. Tekan jumlah residivis dan ubah stigma bahwa
Lapas dan Rutan tempat yang aman untuk melakukan tindak pidana,” lanjutnya.
Ia meminta capaian yang
sudah diraih dipertahankan dan terus ditingkatkan, sementara yang masih kurang
agar segera dievaluasi dan diperbaiki. Misalnya, capaian PNBP Pemasyarakatan
tahun 2024 telah mencapai Rp11,1 miliar, jauh melampaui target yang sebesar
Rp9,4 miliar. Namun menurutnya, target ini perlu ditingkatkan agar
memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, kepada para pejabat yang dilantik, Menimipas berpesan agar bekerja secara optimal, berani, dan tidak ragu-ragu sebagai bentuk gerak cepat untuk mencapai target yang telah ditentukan. (Leodepari)
0 Komentar